Program Nasional Gerakan Wakaf Al Quran Gerakan Pemuda Islam

PROPOSAL

PROGRAM NASIONAL GERAKAN WAKAF AL-QURAN

Read More

 

MUQADDIMAH

Al Qur’an merupakan mukjizat yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yang hingga saat ini masih ada. Al Qur’an memiliki keutamaan bagi pembacanya dan juga bagi pewakafnya. Wakaf Al Qur’an merupakan amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim. Karena pahalanya akan terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya

Wakaf Al Qur’an termasuk amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya bagi orang yang beramal atau mewakafkan harta bendanya di jalan Allah Ta’ala. Wakaf tidak menghabiskan harta, justru mengekalkan harta dan menjadi jalan untuk meraih ridha dan ampunan-Nya, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga di akhirat nanti.

Rasulullah bersabda:

إن مما يلحق المؤمن من عمله وحسناته بعد موته: علما نشره، وولدا صالحا تركه، ومصحفا ورثه، أو مسجدا بناه، أو بيتا لابن السبيل بناه، أو نهرا أجراه، أو صدقة أخرجها من ماله في صحته وحياته، يلحقه من بعد موته

“Sesungguhnya termasuk yang diperoleh seorang mukmin dari amalannya dan kebaikannya sesudah kematiannya adalah ilmu yang ia sebarluaskan, anak shalih yang ia tinggalkan, atau mushaf (Al Qur’an) yang ia wariskan, atau masjid yang ia bangun, atau rumah singgah yang ia bangun untuk orang yang dalam perjalanan, atau sungai yang ia alirkan (untuk irigasi), atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya pada waktu sehatnya dan ketika ia masih hidup, (semua ini pahalanya) akan menyusulnya sesudah kematiannya.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, I/46).

Wakaf Al Qur’an tidak hanya mendatangkan manfaat bagi pewakaf, tapi juga penerima wakaf. Karena saat kita menyerahkan sebagian harta kita untuk berwakaf, maka butir-butir kebaikan dan manfaat akan lahir seiring pahala yang akan terus mengalir.

Syariat wakaf merujuk kepada petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah sebagai berikut:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (Ali Imran 92).

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 261).

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ

“…Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan)” (Al-Baqarah 272).

اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ

Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Mari kita sukseskan “Program Gerakan Nasional Wakaf Al Qur’an” bersama  ormas Gerakan Pemuda Islam. Tidak perlu menunggu kaya untuk berwakaf Al Qur’an, sebab dengan nilai Rp. 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) anda sudah bisa berwakaf Al Qur’an melalui ormas Gerakan Pemuda Islam. Sebagai bekal amal kelak di akhirat.

 

HIKMAH WAKAF AL-QUR’AN

  1. Turut mencetak para penghafal Al Qur’an (Hafidz dan Hafidzah)
  2. Menebar Kalamullah, membumikan Al Qur’an.
  3. Sebagai pembuka jalan beribadah kepada Allah Ta’ala.
  4. Mengajak orang Islam untuk berlomba-lomba di dalam kebaikan (fastabiqul khairat).
  5. Memberikan pahala yang mengalir terus-menerus meskipun orang yang beramal saleh tersebut telah wafat.
  6. Demi kebaikan, Dakwah dan Syiar Islam.

 

KEISTIMEWAAN WAKAF AL-QUR’AN

Bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah, antara lain:

  • Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:
  • Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).
  • Manfaatnya terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng.
  • Setiap saat wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang yang tidak punya pekerjaan, para pejuang di jalan Allah, pengajar, penuntut ilmu, dan lain sebagainya.
  • Wakaf akan terus memajukan dakwah, menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial.
  • Balasannya adalah surga

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (Qs Ali Imran 133-134).

  • Dilipatgandakan hingga 700 kali lipat

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 261).

 

INDONESIA MASIH BUTUH AL-QUR’AN

Indonesia adalah negara dengan ummat Islam terbesar di dunia, berdasarkan data Globalreligiusfuture. Ummat Islam yang ada di Indonesia pada tahun 2010 mencapai 209,12 juta jiwa, atau sekitar 87% dari total populasi penduduk yang ada di Indonesia. Sedangkan pada tahun 2020, ummat Islam di Indonesia diperkirakan mencapai 229.62 juta jiwa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, sebanyak 54% (lima puluh empat persen) ummat Islam di Indonesia belum bisa membaca Al Qur’an. Sedangkan hasil surve Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Jakarta menyebutkan, bahwa 60-70% (enam puluh sampai dengan tujuh puluh persen) ummat Islam di Indonesia masih buta aksara Al-Qur’an.

Artinya hanya baru 30-40% (tiga puluh sampai dengan empat puluh persen) saja ummat Islam di Indonesia yang sudah bisa membaca Al-Qur’an. Sedangkan yang mampu membaca dengan benar (sesuai kaidah) hanya baru sekitar 20% (dua puluh persen).

Berdasarkan data dan hasil surve di atas, maka sungguh sangat menyedihkan. Begitu banyaknya prosentase ummat Islam di Indonesia yang masih buta aksara Al-Qur’an dan belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, sesuai kaidah.

Sehingga mengedukasi masyarakat, terutama ummat Islam untuk belajar membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, dan menghayati serta memahami isi dan kandungan Al-Qur’an. Agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi hal yang penting dan harus dilakukan. Maka melalui “Program Gerakan Nasional Wakaf Al Qur’an” Gerakan Pemuda Islam, diharapkan mampu menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan tersebut.

==0O0==

Mari salurkan Shadaqah Jariyah anda melalui Program Nasional ” Gerakan Wakaf Al-Quran” Gerakan Pemuda Islam. Dengan cara berwakaf Al-Qur’an, hanya dengan Shadaqoh Jariyah sebesar Rp. 75.000/Al-Qur’an (tujuh puluh lima ribu rupiah per Al-Qur’an). Pahalanya akan terus mengalir walau kita telah meninggal dunia.

Rekening Program Nasional “Gerakan Wakaf Al-Qur’an” Gerakan Pemuda Islam. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Nomor: 0392-01-000-172-30-7  Atas Nama (Yayasan Gerakan Perubahan Indonesia). Konfirmasi melalui WhatsApp di nomor 0816-966-494 / 0811 9200 37.

==0O0==

Buat Pesantren-pesantren terutama Pesantren Tahfidz yang ingin mendapatkan bantuan Mushaf Al-Qur’an. Silahkan untuk menghubungi kami, atau bisa langsung mengajukan Surat Permohonan kepada kami. Untuk contoh Surat Permohonan dapat didownload di SINI.

Surat Permohonan di Scan dan dikirim melalui WhatsApp ke 0816-966-494 atau bisa melalui E-mail ke gerakanpemudaislam1945@gmail.com

 

 

bantuan Mushaf Al-Qur'anGerakan Pemuda IslamGerakan Wakaf Al-Qur'anHikmah Wakaf Al-Qur’anKeistimewaan Wakaf Al-Qur’anPesantren TahfidzProgram NasionalProgram Nasional "Gerakan Wakaf Al-Qur'an" Gerakan Pemuda IslamShadaqah Jariyah
Comments (2)
Add Comment
  • Gerakan Wakaf Al Qur’an GPI Serahkan Mushaf ke Pesantren Hingga Pelosok Nusantara - GPI

    […] GPINEWS.COM – Gerakan Pemuda Islam (GPI) mulai menyalurkan hasil program nasional Gerakan Wakaf Al-Qur’an kepada sejumlah pondok pesantren tahfidz yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini adalah wadah bagi para dermawan untuk berwakaf Al Qur’an, sekaligus wadah bagi pondok pesantren untuk mendapatkan bantuan berupa mushaf Al Qur’an yang dirancang khusus untuk para santri penghafal Al-Qur’an. […]

  • GPI Mulai Salurkan Mushaf Al Qur’an ke Pesantren Tahfidz Yang Membutuhkan di Pelosok Indonesia - GPI

    […] GPINEWS.COM – Gerakan Pemuda Islam (GPI) mulai menyalurkan hasil program nasional Gerakan Wakaf Al-Qur’an kepada sejumlah pondok pesantren tahfidz yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini adalah wadah bagi para dermawan untuk berwakaf Al Qur’an, sekaligus wadah bagi pondok pesantren untuk mendapatkan bantuan berupa mushaf Al Qur’an yang dirancang khusus untuk para santri penghafal Al-Qur’an. […]