Enam Kader GPI yang Menyandera Mobil Wali Kota Cilegon, Jadi Tersangka

GPINEWS.COM – Enam kader Gerakan Pemuda Islam (GPI) nekat menahan mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada saat demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (5/9/2022) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kini keenam kader tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Read More

“Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Mantan Kabid Humas Sulawesi Selatan itu mengingatkan kepada masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat lewat demonstrasi agar mematuhi peraturan yang ada. Salah satunya adalah menghargai orang lain yang tidak ikut demo.

Menurutnya, tindakan keenam kader yang mencegat mobil Wali Kota Cilegon saat aksi itu  sudah menyalahi peraturan soal penyampaian pendapat di muka umum.

“Jadi, imbauan dari kami kepada masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang kita. Namun, ada juga norma-norma yang harus kita patuhi. Diantaranya bagaimana kita menghargai orang lain yang berkendara jangan sampai kendaraannya kita hentikan, kita rusak kita, sandera dan sebagainya. Tentunya itu suatu pelanggaran apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak. Tapi tindakan itu dilihat oleh kepolisian sehingga kepolisian mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” kata dia.

Sebelumnya, buntut kenaikan harga BBM, sejumlah massa turut menggelar aksi unjuk rasa disejumlah daerahnya.

Salah satunya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh. Massa sempat menerobos kawat berduri hingga bakar-bakar ‘keranda mayat’.

Tak hanya itu, sejumlah peserta demo juga melakukan tindakan anarkis. Mereka menyandera hingga menduduki mobil dinas milik Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

Aksi tersebut tidak berlangsung lama. Polisi menangkap enam orang peserta demo yang melakukan tindakan yang dianggap ‘membahayakan keselamatan orang lain’.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan ada sejumlah orang pendemo diamankan polisi karena dianggap melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan. Mereka yang diamankan tersebut adalah mereka yang ikut demo bersama dengan massa mahasiswa.

“Ini yang masih kita dalami keberadaan mereka. Karena sebagaimana kita saksikan tadi, hampir seluruh massa mahasiswa sedang berkonsentrasi di bawah JPO Merdeka Barat, Namun ada beberapa orang yang keluar atau melakukan kegiatan sendiri di putaran Patung Kuda,” kata Komarudin.

Sumber : https://akurat.co/enam-kader-gpi-yang-menyandera-mobil-wali-kota-cilegon-jadi-tersangka

Comments (0)
Add Comment