GPI Akan Distribusikan 10.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Pesantren Tahfidz di Seluruh Indonesia

GPI Akan Distribusikan 10.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Pesantren Tahfidz di Seluruh Indonesia

JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) periode 2025–2028 mengumumkan peluncuran salah satu program kerja unggulan mereka, yaitu ‘Gerakan Satu Juta Al-Qur’an’ yang menargetkan distribusi mushaf kepada anak-anak penghafal Al-Qur’an di seluruh Indonesia.

Sebagai langkah awal, GPI berencana mendistribusikan sepuluh ribu (10.000) mushaf Al-Qur’an dalam waktu dekat, yang akan difokuskan kepada pondok pesantren tahfidz dan para santri penghafal Al-Qur’an di berbagai pelosok Tanah Air.

Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, menyatakan bahwa program ini didasarkan atas keprihatinan GPI terhadap fakta. Dimana Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, akan tetapi fenomena buta aksara Al-Qur’an masih menjadi tantangan serius di kalangan umat Islam.

“Ini adalah panggilan jiwa bagi kami. Ironis, negara dengan umat Islam terbanyak di dunia, namun masih banyak saudara-saudara kita, terutama generasi muda di daerah terpencil, yang kekurangan akses terhadap mushaf yang layak,” ujar Khoirul Amin, Rabu (12/11/2025).

Program ‘Gerakan Satu Juta Al-Qur’an’ ini, lanjut Amin, bukan sekadar membagikan buku, tetapi merupakan ikhtiar kolektif untuk membangun peradaban Qur’ani dari akar rumput.

“Sepuluh ribu mushaf ini hanyalah permulaan. Target besar kami adalah mewujudkan satu juta mushaf Al-Qur’an terdistribusi selama periode kepengurusan kami, memastikan para huffaz (penghafal) di pondok pesantren dapat belajar dan menghafal dengan fasilitas yang memadai,” tambahnya.

Untuk itu, GPI mengetuk hati para dermawan, para muhsinin (orang baik), dan mengajak seluruh ummat Islam Indonesia untuk turut serta dan Bersama-sama dalam menyukseskan gerakan ini melalui dukungan berwakaf Al-Qur’an.

Di tengah gemerlapnya teknologi dan kemajuan, masih banyak santri dan anak-anak Muslim di pelosok negeri yang bercita-cita menjadi penghafal Al-Qur’an namun terkendala pada hal paling mendasar, ketiadaan mushaf yang layak.

“Mereka adalah penjaga kalamullah. Mereka adalah pewaris syurga. Namun, di tangan mereka, seringkali mushaf yang mereka pegang sudah lusuh, robek, atau bahkan tidak lengkap, membuat proses belajar dan menghafal menjadi sulit,” ujar Ketum GPI.

Ketum GPI juga menjelaskan, bahwa Program ambisius ‘Gerakan Satu Juta Al-Qur’an’ ini bertujuan memastikan satu juta mushaf baru terdistribusikan langsung kepada para santri tahfidz dan umat Islam yang membutuhkan di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

“Wakaf Al-qur’an adalah termasuk amal jariyah yang tidak terputus pahalanya, bagi orang yang mewakafkan harta bendanya di jalan Allah. Karena nilai dan manfaatnya tidak hanya dinikmat di dunia saja, tapi juga dipetik dan dinikmati hingga di akhirat nanti,” tegas Ketum GPI, Khoirul Amin.

“Orang berwakaf tidak akan menghabiskan harta dan menjadi miskin, justru dengan berwakaf dapat mengekalkan harta dan menjadi jalan untuk meraih ridho dan ampunan-Nya,” pungkasnya.

Untuk Pewakaf (wakif):

Satu mushaf Al-Qur’an adalah satu pintu pahala yang terbuka bagi Anda.

Salurkan Wakaf Terbaik Anda melalui GPI: BSI 7311364175 (Gerakan Pemuda Islam)

Keterangan: Wakaf Al-Qur’an (Waqaf Qur’an)

Informasi dan Konfirmasi: 0816 966 494 (WhatsApp GPI)

Mari Bersama GPI, Wujudkan Satu Juta Cahaya Al-Qur’an untuk Indonesia!

Untuk Penerima Wakaf (ponpes):

Pondok Pesantren Tahfidz yang membutuhkan bantuan Mushaf Al-Qur’an. Dapat mengajukan surat permohonan bantuan Mushaf Al-Qur’an kepada Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI). Contoh surat permohonan dapat di download https://gerakanpemudaislam.com/2020/06/contoh-surat-permohonan-bantuan-mushaf-al-quran/