GPINEWS.COM – Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Indonesia (LBH PP-GPI) mengadakan konferensi Pers sore hari ini Kamis, 11 Juni 2020 di sekretariat Jl. Menteng Raya No. 58 Jakarta Pusat.
Seperti yang telah disampaikan oleh Khoirul Amin, SH selaku Direktur LBH PP-GPI menyampaikan pernyataan sikap dan konferensi Pers ini dikarenakan melakukan banyak kejanggalan terkait Covid-19. Dalam konferensi Pers nya Khoirul menduga kuat ada indikasi penyelewengan atau korupsi berjamaah yang dilakukan terhadap dana rakyat yang jumlah nya sangat fantastis sebesar Rp. 405,1 Triliun.
Pemerintah dipandang tidak transparan terhadap dana Covid-19 hal ini sehingga memunculkan kecurigaan-kecurigaan yang begitu menguat seperti kasus di Manado, yang mana pihak pelapor akan dihubungi langsung melalui telephon karena telah melaporkan ke LBH GPI kata Khoirul, namun hingga konferensi selesai pihak pelapor belum bisa di telpon karena sesuatu dan lain hal.
Khoirul juga berujar dimana ada keluarga dipaksa untuk menerima uang Rp. 50 juta dan keluarga yang meninggal di Rumah Sakit diduga bukan karena covid-19 dan ternyata kasus di Manado juga disertai kasus lain di Sulsel, Bekasi, Surabaya, Cianjur dan lain nya.
Direktur LBH GPI juga berpendapat bahwa Covid ini serius atau memang didesain untuk membuat masyarakat takut dan tidak mengawasi dana covid ini secara seius imbuhnya.
Sedangkan Wakil Direktur LBH GPI Muhammad Dedi, SH menambahkan bahwa terkait penggunaan dan pengalokasian dana stimulus pada Kementrian Kesehatan guna menangani Covid-19 pada tahap pertama sebesar Rp. 10,3 Triliun dan tahap.kedua sebesar Rp. 22,5 Triliun.
Selain faktor diatas dugaan skandal mega korupsi juga terlihat pada pengalokasian dana Alat Pelindung Diri (APD) yang di import dari China sebesar Rp. 75 Triliun yang tidak ada transparansi yang jelas tarang nya. Aneh nya lagi APD yang telah di import dari China tidak dibagi-bagikan kepada masyarakat ataupun Rumah Sakit yang seharusnya mendapatkan nya kata Dedi.
[Best_Wordpress_Gallery id=”91″ gal_title=”Konferensi Pers LBH PP GPI, Membongkar Dugaan Mega Korupsi Dana Covid-19″]
LBH meyakini dari awal virus Corona bukanlah sesuatu yang istimewa dan proses penyebaran nya pun juga dapat kita sumbat tambah Dedi. Lanjut nya GPI telah berencana melakukan pelaporan ke Mabes Polri juga KPK untuk menindaklanjuti laporan yang masuk di LBH GPI.
Dengan ini LBH GPI meminta kepada pemerintah agar segera tranparansi dan akuntabilitas dalam keuangan Covid-19, selanjut nya akan meminta kepada DPR RI untuk membuat Pansus terkait alokasi dana Covid-19 kata Wadir LBH GPI ini.
Lain daripada itu Sekjend GPI Diko Nugroho mengatakan telah menginstruksikan kepada jajaran GPI di Seluruh Indonesia untuk mengawasi Covid-19 baik di instansi maupun perorangan. Lebih lanjut Diko mengajak kepada jajaran GPI untuk melakukan aksi bersama mengawasi, memonitor Covid-19 ini karena Corona telah menjadi teror kita semua pungkas nya. (liputan4.com)




