Progam Waqaf Al-Qur’an

Program Wakaf Al-Qur’an GPI adalah inisiatif sosial dan keagamaan yang digagas oleh Gerakan Pemuda Islam untuk mengumpulkan dana atau Al-Qur’an dari masyarakat (wakif). Hasil pengumpulan ini kemudian disalurkan kembali kepada pihak-pihak yang membutuhkan, seperti pondok pesantren, masjid di daerah terpencil, atau lembaga pendidikan Islam yang kekurangan stok Al-Qur’an. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi umat Islam dalam membaca, mempelajari, dan mengamalkan isi Al-Qur’an.