Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan JUBIR Pemerintah Untuk penanganan Covid-19 ke Bareskrim Mabes Polri

Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan JUBIR Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Ke Bareskrim Mabes Polri

GPINEWS.COM – Jakarta, 31/03/20. Sehubungan dengan pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang menyatakan orang miskin penyebab penularan virus Corona kepada orang kaya, pernyataan ini sangat provokatif dan dapat menimbulkan konflik sosial si Miskin dan si Kaya, oleh karena itu Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan secara resmi JUBIR Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto ke Bareskrim Mabes Polri.

[Best_Wordpress_Gallery id=”33″ gal_title=”GPI LAPORKAN JUBIR COVID-19 KE BARESKRIM MABES POLRI”]

Pasal yang dilanggar adalah pasal 310 & 311, pasal 27 ayat 3 UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya infirmasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Adapun bukti yang dilampirkan dalam laporan ini yaitu salinan video konferensi pers yang disampaikan Jubir Achmad Yurianto dalam bentuk File Disk. (reallyta.wordpress.com)