Tujuan Rasionalitas Dalam Beragama dan Berkeyakinan.
Sebagai seorang yang memeluk suatu ajaran keagamaan, tidak sepatutnya bagi dia untuk menerima sebuah ajaran ataupun doktrin dalam agama tersebut secara membuta tanpa ada usaha yang kritis darinya dalam menimbang dan mempertanyakan segala hal yang dia ikuti itu. Di dalam ayat Al-Qur’an, Allah berfirman “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu tanpa ilmu. Karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan dimintai pertanggungjawaban” (Q.S 17:36).
Di dalam Al-Qur’an juga ditegaskan tentang konsep “Sami’naa wa Atho’naa” (kami telah mendengar dan kami patuhi), yang berarti bahwa konsekuensi dari seorang muslim ketika mengucapkan dua kalimat syahadat adalah dia harus mematuhi seluruh perintah yang kemudian datang dari sumber-sumber yang mu’tabar (terverifikasi kebenarannya) (Q.S 2:285 & Q.S 24:51). Namun perlu juga diingat bahwa sebelum konsep “Sami’naa wa Atho’naa” itu datang kepada mayoritas muslim yang sudah berhijrah dan bermukim di Yastrib.
Pada masa-masa awal Rasulullah di Mekkah adalah menitik beratkan dakwahnya kepada konsep penyembahan satu Tuhan (Tauhid), yang mana dalam proses dakwah itu, Nabi lebih memfokuskan dakwahnya kepada penggunaan akal pikiran manusia dalam membuat perbandingan-perbandingan dengan berhala-berhala yang disembah oleh orang-orang Mekkah saat itu.
Sebab seperti yang telah kami sebutkan pada bagian sebelumnya, bahwa fungsi akal adalah untuk membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah, serta indah dan jelek. Jadi karena seseorang dari para sahabat Nabi sudah dengan jelas mengetahui perbedaan diantara sistem keyakinan yang ada di zaman itu, maka tidak ada keberatan baginya untuk langsung mengatakan “kami telah mendengar dan kami patuh”.
Berbeda halnya dengan kita yang hidup di kemudian hari, apalagi untuk saat ini. Banyak sekali sistem kepercayaan yang beredar di sekitar kita, hingga hampir-hampir saja seseorang yang tadinya adalah muslim yang taat, justeru berubah menjadi non-muslim yang radikal, hal ini salah satu alasannya karena dia tidak menggunakan akalnya dalam menganalisis sistem keyakinan dalam beragama yang dianutnya secara memadai.
Pada bagian pertama dalam tulisan ini, kami telah mengatakan bahwa jika seseorang yang terlahir bukan dari keluarga muslim, maka belum tentu tentu dia akan menjadi muslim. Dan seseorang yang terlahir sebagai muslim, dia juga belum tentu akan menjadi muslim sepanjang hidupnya. Hal ini karena faktor keturunan yang kemudian membawanya menyusuri samudera luas kehidupan dalam lingkungannya hingga pada akhirnya bermuara pada suatu sistem ajaran yang “ikut-ikutan” semata tanpa mempelajari secara rinci apa yang diyakininya itu. Nah fenomena ikut-ikutan dalam beragama semacam inilah yang kami namakan sebagai ‘Taklidisme dalam Beragama’.
Seorang muallaf (orang yang baru masuk Islam) akan sangat bisa dengan mudah untuk menjalankan konsep “Sami’naa wa Atho’naa” seperti yang telah kami singgung diatas, bahkan dia akan menjadi sangat agresif untuk memebela kepentingan umat Islam, sementara seseorang yang beragama Islam sejak lahir dia akan menghiraukan (bersikap cuek/pasif) dalam menyikapi setiap perintah dan larangan dalam agama, dan di satu sisi, seseorang yang murtad (keluar dari Islam) akan menjadi sangat radikal dalam mempropagandangan tentang kejelekan Islam yang tidak dipahaminya.
Mengapa semua itu bisa terjadi ? alasannya adalah karena seseorang yang muallaf dan murtad itu sudah melakukan perbandingan dalam konsep beragama, sehingga timbul keyakinan dalam diri mereka sesuai kapasitas yang dimiliki. Sementara seseorang yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga muslim serta tidak memberdayakan nalar kritisnya terhadap ajaran agamanya, maka tidak akan ada kehidupan keberagamaan yang menonjol dalam dirinya, dan orang seperti inilah yang merupakan kelemahan dari Islam itu sendiri. Oleh sebab itu Nabi bersabdah “Barangsiapa yang menuntut Ilmu, maka akan dimudahkan baginya jalan menuju surga” dan “menuntut ilmu adalah kewajiban yang harus dijalani oleh setiap muslim”(Al-Hadist).
Kita beragama harus menggunakan Ilmu, agar supaya dengan ilmu itulah kita bisa membedakan yang benar dan yang salah, yang baik dan yang tidak baik, serta mampu membedakan yang indah dan yang tidak indah. Fenomena keberagamaan yang bersifat Taqlid buta sebagaimana yang ada pada zaman ini bukan saja berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan beragama seseorang, tetapi juga yang sangat ditakutkan adalah agama Islam ini akan hilang dari bumi pertiwi yang kita cintai ini.
Memang Islam tidak akan pernah hilang dari muka bumi, karena secara langsung agama ini dijaga oleh Tuhan, namun tidak ada jaminan dari Tuhan bahwa Islam itu akan tetap ada selamanya di Indonesia jika orang-orang yang mayoritas Muslim di negeri ini tidak pandai untuk menyikapi fenomena keberagamaan yang terjadi (Q.S 13:11).




