Ismail Rumadan

Profil Dr. Ismail Rumadan (Sekretaris Majelis Syuro PP GPI Periode 2025 – 2028)

Kehidupan Awal dan Latar Belakang

Dr. Ismail Rumadan, MH lahir pada 7 Agustus 1976 di sebuah desa terpencil di wilayah timur Indonesia, tepatnya di Desa Kwaos, Seram Bagian Timur, Maluku. Sejak kecil ia ditempa oleh kerasnya alam dan kesederhanaan hidup masyarakat pesisir. Meski tumbuh di tengah keterbatasan fasilitas pendidikan dan infrastruktur, semangatnya untuk belajar tidak pernah surut.

Masa kecil hingga remajanya dihabiskan di Pulau Geser, sebuah pulau indah nan bersejarah. Pulau ini pernah dijadikan markas pertahanan dan logistik oleh Presiden Ir. Soekarno dalam perjuangan merebut Irian Barat dari tangan Belanda. Lingkungan historis ini menanamkan pada dirinya kesadaran tentang arti perjuangan, pengabdian, dan semangat kebangsaan. Di pulau terpencil inilah ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah atas.

Kehidupan Dr. Ismail muda juga dibentuk oleh budaya dan religiusitas masyarakat Seram–Geser. Nilai pela-gandong (ikatan persaudaraan lintas desa dan marga) menanamkan prinsip solidaritas, kebersamaan, dan persaudaraan sejati. Tradisi gotong royong yang kuat—seperti membangun rumah atau memperbaiki perahu secara bersama-sama—melatihnya untuk menempatkan kepentingan kolektif di atas kepentingan pribadi. Sementara itu, tradisi religius seperti ngaji Al-Qur’an di surau- surau kecil dan penghormatan pada adat menjadi fondasi spiritual yang meneguhkan arah hidupnya.

Hidup di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi adat, budaya, dan agama, Ismail belajar sejak dini bahwa hukum bukan hanya kumpulan aturan tertulis, tetapi juga cerminan moralitas dan keadilan sosial yang hidup di tengah masyarakat.

Perantauan dan Pendidikan Tinggi

Setelah menamatkan pendidikan menengah atas di Pulau Geser, Ismail mendaftar di Perguruan Tinggi Islam di Ambon. Namun, langkah awal itu tidak berjalan mulus. Saat itu Maluku dilanda kerusuhan Ambon (1999–2000), konflik sosial yang memporak- porandakan kota, memutus persaudaraan, bahkan memaksa banyak mahasiswa untuk menghentikan studi.

Situasi penuh ketidakpastian itu memaksa Ismail mengambil keputusan berat: meninggalkan Ambon demi keselamatan dan masa depannya. Dengan hati yang berat ia berpisah dari tanah kelahiran, keluarga, dan sahabat, lalu merantau ke Bandung pada akhir 1999. Di balik rasa kehilangan dan kegelisahan, terselip tekad kuat untuk tidak berhenti menuntut ilmu.

Perjalanan di tanah rantau bukanlah perkara mudah. Ia harus beradaptasi dengan lingkungan baru, menghadapi keterbatasan finansial, dan berjuang membuktikan diri di tengah persaingan akademik. Namun, tantangan itu justru menumbuhkan semangat baru: keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk mengubah kehidupan.

Di Bandung, ia menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, hingga meraih Sarjana Hukum Islam (2000). Setelah itu, semangat belajarnya terus berlanjut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, tempat ia menyelesaikan Magister Ilmu Hukum (2004) dan Program Doktor Ilmu Hukum (2009).

Karier dan Pengabdian

Karier Dr. Ismail dimulai sebagai Pegawai Negeri Sipil di Bappeda Aceh Utara (2006–2009). Setelah itu ia mengabdi di Mahkamah Agung RI (2009–2021) sebagai peneliti fungsional. Pada tahun 2021, ia kemudian bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tempat ia berkarya hingga kini sebagai Peneliti Ahli Madya.

Selain sebagai peneliti, Dr. Ismail memiliki kiprah panjang di dunia akademik. Sejak 2010 ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Nasional, bahkan sempat dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum (2015–2019). Ia juga pernah mengajar di Pascasarjana Universitas Jayabaya (2012–2021). Berbagai mata kuliah dia ampu, antara lain Filsafat Hukum, Sosiologi Hukum, Metodologi Penelitian Hukum, Hukum Investasi dan Pasar Modal, Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Hukum Kekayaan Intelektual, hingga Hukum Monopoli dan Persaingan Usaha.

Penelitian dan Karya Intelektual

Sebagai peneliti, Dr. Ismail telah memimpin dan terlibat dalam puluhan penelitian penting. Di antaranya:

  • Regulasi dan Penegakan Hukum untuk Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan yang Berkeadilan Sosial dan Ekologis (BRIN, 2025).
  • Perlindungan Hukum terhadap Adat dan Budaya Lokal akibat Invasi Tenaga Kerja Asing di Sektor Pertambangan (Universitas Nasional, 2024).
  • Perlindungan Hukum Bagi Petani dalam Pengalihan Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Investasi (2022).
  • Peningkatan Sengketa Pajak pada Tingkat Peninjauan Kembali dan Peran Yurisprudensi (2021)
  • Efektivitas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Melalui Putusan Pengadilan (2020)

Karya ilmiahnya banyak dipublikasikan di jurnal nasional dan internasional, seperti Good Environmental Governance Regulation in the Mining Sector for Sustainable Development (2024), Legal Status of Indigenous Land Rights in Indonesia’s Mining Investment Policy (2023), hingga Cartel Enforcement in Indonesia, the US, and Japan (2023).

Tulisan Kritis di Media Massa

Selain di dunia akademik, Dr. Ismail dikenal sebagai intelektual publik yang aktif menulis opini kritis di berbagai media massa nasional. Tulisan-tulisannya menyoroti isu hukum, keadilan, dan tata kelola negara. Beberapa di antaranya:

  • “Pelantikan Kepala Daerah dan Revisi UU Minerba” (RMOL, 2025)
  • “Mengapa Perguruan Tinggi Tidak Boleh Terlibat Mengelola Tambang?” (RMOL)
  • “Kembalikan Wibawa dan Marwah Mahkamah Konstitusi” (RMOL, 2019)
  • “Munculnya Pagar Laut: Bukti Daya Rusak UU Omnibus Law” (id)
  • “Agenda Apa di Balik Pelemahan KPK?” (id)
  • “Urgensi Pengesahan Undang-Undang Contempt of Court” (id)
  • “Merampok dengan Memborong Saham Gorengan di Pasar Modal” (Alinea.id)
  • “Dukung Pemberantasan Korupsi, Peneliti BRIN Berharap Jaksa Punya Integritas Tinggi” (Republika, 2025)
  • “Isu Penggantian Jaksa Agung, Pengamat: Presiden Tak Mungkin Gegabah” (Media Indonesia)
  • “Ismail Rumadan Minta Kejagung Tak Lengah Usut Kasus Megakorupsi, Tak Mau Koruptor Jadi Pemenangnya” (com)

Tulisan-tulisan tersebut menegaskan keberaniannya menyuarakan kritik, sekaligus komitmennya memperjuangkan keadilan hukum yang transparan, bersih, dan berpihak pada rakyat.

Aktivitas Seminar dan Jaringan Internasional

Dr. Ismail juga aktif sebagai narasumber dalam forum nasional dan internasional. Ia pernah menjadi pembicara di Leiden University, Belanda (2017), Youngsan University Korea (2018), Kazan Investment Legal Forum Rusia (2016), serta berbagai seminar internasional lainnya. Di tingkat nasional, ia kerap membahas isu strategis seputar hukum pertambangan, reformasi peradilan, dan perlindungan masyarakat adat.

Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Di ranah profesi, ia aktif di Asosiasi Peneliti Hukum Indonesia, Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia, Asosiasi Pengajar Hukum Adat, serta pernah menjadi Sekretaris Jenderal APPTHI (2018–2022).

Di ranah kemasyarakatan, Dr. Ismail menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda ICMI (2021–2026), pernah menjadi Sekjen MASIKA ICMI (2017–2020), serta anggota Dewan Pakar KAHMI (2017–2022). Kiprahnya di berbagai organisasi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Pemuda Islam (GPI) menegaskan dedikasinya pada pembangunan masyarakat dan generasi muda cendekia.

Penutup

Kiprah Dr. Ismail Rumadan mencerminkan perpaduan antara akademisi, peneliti, penulis, dan aktivis sosial. Dari desa terpencil di Seram, remaja yang ditempa kerasnya alam dan konflik sosial itu kini menjelma menjadi intelektual publik yang disegani. Dari ruang kuliah hingga forum internasional, dari jurnal akademik hingga media massa, ia konsisten memperjuangkan hukum yang berkeadilan sosial dan ekologis. Kehadirannya meneguhkan posisinya sebagai salah satu tokoh penting dalam lanskap hukum Indonesia kontemporer.