GPI Jakarta Raya: Maklumat Kapolri Hanya untuk Rakyat, Tidak Berlaku Untuk Pejabat

  • Whatsapp
GPI Jakarta Raya: Pemilihan Wagub Saat Darurat Covid-19, Maklumat Kapolri Berlaku Untuk Siapa?

GPINEWS.COM – Gerakan Pemuda Islam wilayah Jakarta Raya (GPI Jakarta Raya) menentang keras digelarnya pemilihan Wagub DKI Jakarta ditengah situasi darurat covid-19. Proses pemilihan yang mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat tersebut berlawanan dengan Maklumat Kapolri.

Ketua PW GPI Jakarta Raya Rahmat Himran mempertanyakan motif dibalik pemilihan wagub DKI Jakarta ditengah darurat covid-19. Ia bersama Brigade GPI yang saat berita ini diturunkan meminta agar proses pemilihan pemilik kursi panas yang ditinggalkan Sandiaga Uno ini segera dihentikan.

Read More

“Pemilihan Wagub DKI saat darurat covid-19? Ada apa ini? Pintu masuk ke DPRD DKI Jakarta dijaga ketat. Hanya yang punya undangan boleh masuk. Tertutup dan diduga keras ada kesengajaan untuk mengabaikan Maklumat Kapolri soal phisical distancing (menjaga jarak fisik terkait penyebaran covid-19-red) demi kepentingan politik tertentu,” kata Himran di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).

Ia pun meminta agar pemilihan tersebut segera dihentikan. Menurutnya, proses ini seperti mencolok mata rakyat DKI, bahwa pejabat dapat melakukan apapun kalau mereka mau.

GPI Jakarta Raya: Maklumat Kapolri Hanya untuk Rakyat, Tidak Berlaku Untuk Pejabat
Pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta ditutup, hanya undangan yang diperbolehkan masuk, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB

Rahmat Himran mengingatkan kepolisian, jika proses pemilihan ini tertap berlangsung, akan mencoreng citra kepolisian sebagai penegak hukum. Ia mencontohkan viralnya berbagai peristiwa pembubaran pengumpulan massa yang dilakukan oleh kepolisian di berbagai media massa. Anehnya, menurut Himran, jika hal yang sama dilakukan oleh pejabat, kepolisian justru ikut berperan mengamankan pengumpulan massa yang terjadi.

“Maklumat Kapolri hanya untuk rakyat, dan tidak berlaku untuk pejabat. Slogan “Equality Before The Law” bahwa semua orang sama di depan hukum saat ini hanya menjadi slogan pemanis belaka. Faktanya maklumat kapolri tdk berlaku bagi para pejabat,” tegas Ketua PW GPI Jakarta Raya.

GPI Jakarta Raya meminta agar jajaran kepolisian di Jakarta dengan tegas menjalankan Maklumat Kapolri tersebut. Himran selaku ketua PWGPI Jakarta Raya meminta agar paripurna DPRD DKI dengan agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta untuk dibubarkan. Ia menambahkan, kepolisian seharusnya menjaga marwahnya agar masyarakat percaya bahwa polisi adalah pengayom masyarakat, bukan pengayom pejabat.

“Jaga marwah maklumat kapolri untuk ditegakkan tanpa pandang bulu, mau dia pejabat ataupun rakyat biasa. Jangan sampai marwah kepolisian tercoreng gara-gara peristiwa ini. Polisi pengayom masyarakat, bukan hanya pengayom pejabat. Pejabat, PKL, pemilik cafe, pedagang pasar, mahasiswa, aktivis, semua sama dimata hukum,” ujar Himran.

Ia mengaku, saat ini dirinya sudah menghubungi semua anggota Brigade GPI untuk segera berkumpul di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Rahmat Himran juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak pemilihan Wagub DKI Jakarta ditengah situasi darurat covid-19 yang saat ini sedang berlangsung.

“Mari kita buktikan bahwa polisi adalah pengayom semua. Jika mereka membubarkan kita, maka polisi juga wajib membubarkan yang didalam,” tutup Himran. (suaramerdeka.id)

  • Whatsapp

Related posts