PETISI PECAT WAKAPOLRI...!!!!! Karena Membangkang Terhadap Instruksi Presiden & Maklumat Kapolri.

PETISI PECAT WAKAPOLRI…!!!!! Karena Membangkang Terhadap Instruksi Presiden & Maklumat Kapolri.

Kepada yang terhormat,

  1. Presiden Republik Indonesia.
  2. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
  3. Kepala Polisi Republik Indonesia.
  4. Divisi Propam Mabes Polri.

D I   T E M P A T

Dengan Hormat,

Saat ini bangsa Indonesia lagi menghadapi ujian wabah penularan virus Covid-19. Dalam rangka mengatasi hal itu, Presiden dan juga Kapolri telah melarang masyarakat untuk berkumpul. Baik kegiatan keagamaan, demontrasi, resepsi pernikahan dll.

Karena larangan tersebut telah diberlakukan, maka kepolisian diberbagai daerah selalu membubarkan setiap kerumunan masa. baik itu ibadah, resepsi pernikahan maupun acara-acara lainnya yang diadakan oleh masyarakat. Saat ini masyarakat hanya bisa pasrah demi mentaati Instruksi Presiden tentang Social Distancing dan MAKLUMAT KAPOLRI yang telah ditetapkan.

Sementara itu, kita sebagai rakyat dipertontonkan dengan sebuah acara resepsi dan pesta pernikahan yang berlangsung secara mewah di sebuah hotel bintang lima, Hotel Mulia Jakarta pada, Sabtu (21/03/2020).

Resepsi dan pesta pernikahan antara eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dengan Rica Andriani berlangsung secara mewah di tengah rakyat Indonesia yang lagi dalam kondisi kesusahan, karena wabah pandemi Covid-19.

Anehnya lagi, acara resepsi pernikahan yang jelas-jelas telah melanggar MAKLUMAT KAPOLRI tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dan petinggi POLRI. Diantaranya adalah WAKAPOLRI Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si dalam acara pernikahan tersebut.

Untuk Itu, Sikap dan tindakan Wakapolri dan juga eks Kapolsek Kembangan tersebut jelas-jelas merupakan sikap PEMBANGKANGAN dan tindakan INSUBORDINASI serta melawan Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sebagai atasannya.

Padahal Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri harus ditaati oleh seluruh rakyat Indonesia, baik itu rakyat biasa, pejabat pemerintah maupun anggota kepolisian. Tidak ada pengecualian dalam hukum, semua sama di mata hukum “Equality Before The Law”.

Untuk mengetahui pendapat masyarakat, Gerakan Pemuda Islam (GPI) telah melakukan POLLING di website resminya. Hasil dari Polling GPI adalah 78.95 persen menyatakan setuju Wakapolri di PECAT, sedangkan 21.05 persen lainnya tidak setuju.

Berdasarkan hasil Polling dan banyaknya pendapat masyarakat yang menginginkan agar Wakapolri Dipecat. Maka dengan ini kami, untuk dan atas nama ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) serta rakyat Indonesia. Dengan ini membuat PETISI PECAT WAKAPOLRI, untuk dapat ditandatangani dan disetujui oleh rakyat Indonesia dan segera dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang.

#KapolriHarusTegas.   #PolriHarusBerbenahDiri.   #PolriJanganTebangPilih.   #TegakkanHukumSeadilAdilnya.   #PolriJanganAntiKritik.   #PenegakHukumHarusTaatHukum.

Jakarta, 21 April 2020

Hormat Kami,

GERAKAN PEMUDA ISLAM

 

Untuk menandatangani PETISI silahkan klik link di bawah ini :

https://www.change.org/p/joko-widodo-pecat-wakapolri-karena-membangkan-terhadap-maklumat-kapolri-perintah-presiden/share_for_starters?just_created=true