Dugaan Skandal Mega Kurupsi Covid-19 Di Indonesia, Siapa Yang diuntungkan ?

Dugaan Skandal Mega Kurupsi Covid-19 Di Indonesia, Siapa Yang diuntungkan ?

GPINEWS.COM – Terkesan menjadi misteri tidak terbuka pendanaan covid-19 ada kejanggalan kejanggalan. Kami menduga kuat ada penyelewengan dana rakyat 401 triliun. Banyak kejanggalan yang muncul pada saat terjadi kasus kasus yang ditemui. Keluarga meninggal bukan korban Covid dengan dugaan kompensasi 50juta.

Menjadi bancakan para koruptor. Menjadikan kita melakukan advokasi korban Covid-19 seperti di Bekasi, Makassar dan lain lain. Dana ini sangat besar dari uang rakyat. Indikasi kuat menyebabkan Covid ini tidak tersentuh. Dan orang yang menggunakan Covid ini mendapat hak imunitas. Isu ini dibesarkan oleh media sehingga masyarakat menjadi takut. Wakil Direktur LBH GPI Deddy Umasugi
Kami menduga sknaral besar terkait dana Covid-19 ini. Dana stimulus tidak jelas sampai saat ini. Dana yang terakhir 401 triliun. Apakah dana dana tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya dan memunculkan berbagai spekulasi. Alokasi untuk setiap pasien adalah 105 juta dan yang terkontaminasi ada dana khusus 215juta. Ada 132 rumah sakit rujukan. Hari ini indeks positif Covid 34.000. Sangat tidak rasional dan tata rata rumah sakit tidak bisa begitu banyak menampung pasien Covid. Sebagai contoh di Manado bagaimana keluarga pasien dipaksa menerima dana kompensasi 50juta.

[Best_Wordpress_Gallery id=”105″ gal_title=”Konferensi Pers LBH PP GPI, Membongkar Dugaan Mega Korupsi Dana Covid-19″]

Pemerintah belum menyampaikan saat ini dana APD yang diimpor. APD diimpor dari China yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat kenyataan tidak dibagikan. LBH GPI kurang respek dengan informasi yang disampaikan oleh Pemerintah. Virus Corona disebarkan dari cairan penderita Covid-19. Skandal yang ada dalam Covid harus diperhatikan dengan serius. Tim medis sendiri membeli APD sendiri. Virus Corona ini membuat kecerdasan masyarakat menurun.

Kami minta kepada Pemerintah agar transparan dan kami membawa permasalahan dan Covid 19 ke DPR RI dan segera dibentuk Pansus Covid-19. Sangat miris ini dan rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Kami juga melaporkan kepada KPK dan Kapolri.
Diko Nugroha Sekjen GPI mengapresiasi langkah langkah LBH GPI mengadvokasi korban korban Covid-19. Kami mengawal korban korban Covid-19. Agar tidak terjadi fitnah. Kami akan melakukan aksi bersama untuk mengawasi dan memonitor korban korban Covid-19. Kami telah membentuk kajian khusus Covid-19 untuk dibawa ke Parlemen dan pimpinan Partai. Transparansi itu penting.dan akuntabilitas data-data.(journaljakarta.id)