LBH PP GPI : Mega Korupsi Dana Covid-19 Merugikan Masyarakat Indonesia

  • Whatsapp
LBH PP GPI : Mega Korupsi Dana Covid-19 Merugikan Masyarakat IndonesiaLBH PP GPI Menduga Oknum Pemerintah Sengaja Mengcoronakan Rakyat
Konferensi pers LBH PP GPI,

GPINEWS.COM – Kurangnya pengawasan dan transparansinya Pemerintah terhadap penggunaan anggaran dana Covid-19 menimbulkan opini liar di masyarakat.

Dedy Umasugi selaku Wakil Direktur LBH PP GPI mengatakan bahwa: “pengelolaan jumlah yang sangat fantastis ini sebesar Rp. 405,1 Triliun. Dengan jumlah dana penggunaan yang begitu besar dan tanpa ada transparansi, ditambah dengan meningkatnya angka ODP dan PDP menimbulkan persepsi masyarakat. Bahwa hal tersebut hanyalah strategi. Rakyat dibuat takut. Sehingga enggan untuk melakukan pengawasan terhadap dana tersebut. Sehingga hal ini menjadi lahan basah untuk terjadinya korupsi berjamaah.” Ucap Dedy kepada awak media.

Read More

Ditambahkannya lagi bahwa rincian penggunaan anggaran haruslah transparansi. Sehingga bisa menjawab keraguan publik atas kinerja Pemerintah.

“Yang patut untuk dipertanyakan publik adalah bagaimana penggunaan dana pengadaan APD yang besarannya Rp. 70 Triliun dan juga perawatan Pasien Corona. Semuanya harus terinci sehingga menjawab keraguan publik akan kinerja Pemerintah.” Sebut Dedi kepada wartawan

Sementara itu Khoirul Amin, SH selaku Direktur LBH PP GPI mengatakan bahwa penguburan pasien secara Covid juga patut dipertanyakan publik. Karena berpotensi penyelewengan.

“Tidak ada yang mampu menjamin bahwa tidak ada organ tubuh yang tidak akan hilang. Oleh karenanya ini yang akan menjadi catatan kami untuk melakukan iveatigasi akan hal ini.” Tegas Amin.(metropembaharuan.news)

  • Whatsapp

Related posts