Dr. H. Yana Karyana (Ketua Lembaga Dakwah dan Tabliq PP GPI)

80 Tahun Merdeka: Saatnya Madrasah, Guru, dan Pendidikan Agama Nonformal Menjadi Prioritas Negara

80 Tahun Merdeka: Saatnya Madrasah, Guru, dan Pendidikan Agama Nonformal Menjadi Prioritas Negara

Oleh: Dr. H. Yana Karyana

(Ketua Lembaga Dakwah dan Tabliq PP GPI dan Sekretaris Komisi Pendidikan dan Pesantren DPP PK-Tren Indonesia)

 

Indonesia segera memasuki usia 80 tahun kemerdekaan pada 17 Agustus 2025. Delapan dekade adalah usia yang matang bagi sebuah bangsa, namun kematangan itu belum sepenuhnya tercermin di sektor pendidikan-terutama pada madrasah dan lembaga pendidikan agama nonformal. Jika kemerdekaan diukur dari kualitas pendidikan mereka, jawabannya pahit: kemerdekaan itu belum sepenuhnya hadir.

Di balik gegap gempita perayaan kemerdekaan, kita masih menemukan guru honorer madrasah yang dibayar di bawah UMR, ruang kelas yang rapuh, laboratorium yang tak pernah ada, dan madrasah diniyah, TPQ, serta pondok pesantren yang hanya mendapat perhatian ketika musim politik tiba.

Madrasah: Pilar Karakter yang Diabaikan

Madrasah tidak lahir untuk menjadi pendidikan kelas dua. Ia memadukan pengetahuan umum dan nilai-nilai agama, membentuk generasi yang cerdas sekaligus berakhlak. Namun realitasnya, madrasah kerap diposisikan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.

Kurikulum berbasis cinta yang mulai diterapkan di sebagian madrasah adalah langkah maju. Tetapi cinta yang tidak diiringi dukungan kebijakan dan anggaran hanya akan menjadi slogan indah, tanpa kaki untuk berjalan.

Pendidikan Agama Nonformal: Penjaga Moral Bangsa

Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), TPQ, dan Pesantren adalah garda sunyi pendidikan bangsa. Mereka mengajarkan akhlak, disiplin, dan rasa cinta tanah air di luar jam sekolah formal. Namun, sebagian besar berjalan dengan dana swadaya, fasilitas seadanya, dan pengajar yang bekerja tanpa jaminan kesejahteraan.

Jika negara terus meminggirkan mereka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi salah satu benteng moral bangsa.

Guru: Pejuang di Garis Depan

Tak akan ada pendidikan berkualitas tanpa guru yang sejahtera. Sayangnya, masih banyak guru madrasah dan pengajar nonformal yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka diminta mencetak generasi emas, namun harus bergulat dengan kesulitan hidup sehari-hari. Guru yang mengabdi demi membentuk karakter bangsa tidak seharusnya menjadi “pejuang miskin penghargaan”.

Meningkatkan Posisi Tawar Madrasah

Madrasah dan pendidikan agama nonformal kerap memiliki posisi tawar yang lemah di hadapan negara. Perhatian dan dukungan pemerintah sering kali bersifat musiman, menguat menjelang pemilu lalu meredup setelahnya.

Sudah saatnya madrasah menjadi subjek utama kebijakan pendidikan nasional, bukan sekadar objek politisasi.

Lima Langkah Konkret Menuju Kemerdekaan Pendidikan

Pertama, pendanaan yang setara dan berkelanjutan. BOS untuk madrasah harus disamakan dengan sekolah umum. Pemerintah juga perlu menyediakan dana operasional khusus untuk madrasah Diniyah, TPQ, dan Pesantren secara rutin, bukan hanya hibah sementara.

Kedua, modernisasi infrastruktur. Anak-anak madrasah berhak mendapatkan fasilitas yang layak: laboratorium, perpustakaan, akses internet, dan sarana digital yang memadai. Digitalisasi di madrasah adalah kebutuhan, bukan kemewahan.

Ketiga, kesejahteraan guru yang manusiawi. Semua guru, baik formal maupun nonformal, harus menerima gaji minimal setara UMR. Guru di wilayah 3T layak mendapat insentif khusus, jaminan kesehatan, dan fasilitas perumahan agar dapat mengajar dengan tenang.

Keempat, legalitas dan pengakuan resmi. Madrasah Diniyah, TPQ, dan pesantren harus diakui setara dalam sistem pendidikan nasional. Guru dan ustaz perlu mendapatkan pelatihan dan sertifikasi sebagai bentuk penghargaan atas perannya.

Kelima, kebijakan yang bebas dari politisasi. Pendidikan tidak boleh dijadikan komoditas politik. Bantuan dan dukungan harus berbasis pada kebutuhan riil, bukan agenda elektoral.

Penutup: Kemerdekaan yang Menyentuh Kehidupan Nyata

Kemerdekaan sejati bukan sekadar parade atau pidato. Ia nyata ketika guru tidak lagi khawatir soal makan besok, ketika madrasah memiliki fasilitas setara dengan sekolah negeri, dan ketika madrasah diniyah serta pesantren dihargai sama pentingnya dalam membangun bangsa.

Jika kita menunggu hingga usia 100 tahun untuk memperbaiki pendidikan agama nonformal, berarti kita dengan sadar mengorbankan generasi emas yang ada di depan mata. Kemerdekaan pendidikan harus dimulai sekarang dengan keberanian politik, keseriusan kebijakan, dan komitmen moral yang tidak tergoyahkan.