Skandal Korupsi Haji, PP GPI: KPK Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Hanya Ceremonial Pemeriksaan Saja

RILIS MEDIA

Skandal Korupsi Haji, PP GPI: KPK Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Hanya Ceremonial Pemeriksaan Saja

Ketum PP GPI: Korupsi Kuota Haji adalah Kezaliman Terhadap Umat Islam

Jakarta –Menteri Agama (Menag) era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini, Kamis (07/08/2025), dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami dugaan skandal korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

Penyelewengan dan pengalihan kuota haji khusus dari yang seharusnya untuk jemaah reguler, terutama pada kuota tambahan 20.000 jemaah. Kemenag mengubah alokasi kuota tambahan menjadi 50% untuk haji khusus dan 50% untuk haji reguler

Langkah KPK ini menuai respons tajam dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI). Organisasi pemuda Islam tersebut berharap KPK tidak ragu untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan jika bukti yang ada dinilai cukup.

Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, menyatakan bahwa pemanggilan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar tuntas praktik yang sangat menyakiti hati umat Islam.

“Kami mengapresiasi langkah KPK memanggil Menteri Agama era Jokowi tersebut. Namun, ini tidak boleh berhenti pada ceremonial dan sebatas pemeriksaan saja,” ujar Khoirul Amin dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (07/08/2025) Sore.

“Rakyat menunggu ketegasan dan profesionalitas lembaga antirasuah tersebut. Jika bukti sudah cukup, kami berharap KPK segera menetapkan tersangka dan menahannya,” tambahnya.

Khoirul Amin menegaskan kembali bahwa dugaan korupsi dana dan kuota haji adalah perbuatan terkutuk dan bentuk kezaliman yang nyata.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap jutaan umat yang menabung puluhan tahun. Harapan mereka untuk menyempurnakan Rukun Islam kelima kandas oleh kerakusan oknum pejabat korup,” tandas Ketum PP GPI.

PP GPI menyoroti bagaimana perasaan para calon jemaah haji yang telah lama menanti, seperti petani, guru, dan pedagang kecil, yang mimpinya ke Tanah Suci dihancurkan oleh praktik curang ini.

“Jangan biarkan kepercayaan umat terhadap negara, khususnya Kementerian Agama, hancur lebur. Ketegasan KPK dalam kasus ini akan menjadi pertaruhan kepercayaan publik. KPK adalah harapan terakhir umat untuk mendapatkan keadilan,” tegas Khoirul Amin.

Khoirul Amin menambahkan bahwa PP GPI tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Pihaknya berjanji akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas karena ini sangat menyakiti dan melukai hati umat Islam dan bentuk tanggung jawab kami sebagai organisasi pemuda Islam,” ujarnya.

“Kami juga akan segera meminta penjelasan resmi dari KPK mengenai perkembangan penyidikan agar perkara ini menjadi terang benderang bagi public,” pungkas Ketum PP GPI. (*)