Rehabilitasi Tersangka Narkoba Tidak Mendasar, Kapolres Jakpus Diduga Bersekongkol

GPINEWS.COM Ketua Umum Presidium Mahasiswa Menggugat (PMM) Jakarta, meminta Kapolri Idham Azis untuk mencopot Kapolres Jakarta Pusat terkait penangkapan 2 orang oknum Anggota DPRD Boalemo dan 1 oknum ASN Boalemo Yang terlibat Narkoba.

” Kami minta Kapolri segera mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novanto, kami menduga pihaknya telah bersekongkol dengan 2 oknum anggota DPRD dan 1 ASN di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, yang terlibat Narkoba,” Ungkap Husni Abas Ketua Umum PMM, saat dihubungi tim media faktanews melalui Sallulernya Sabtu (28/3) .

Menurut Husni, hukuman Rehabilitasi yang di berikan oleh pihak Polres Jakarta Pusat tidak berdasar, dan terkesan hanya skenario Pihak Polres agar oknum pengguna barang haram itu tidak terjerat hukuman Pidana.

Rehabilitasi Tersangka Narkoba Tidak Mendasar, Kapolres Jakpus Diduga Bersekongkol

” Kami menduga Kapolres Jakarta Pusat ada ‘main mata’ dengan pelaku pengguna barang haram itu. Jadi rehabilitasi yang di berikan terkesan hanya skenario saja, seolah-olah pantas diberikan pada para pejabat pengguna Narkoba itu, ” Tandasnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta pusat telah menangkap 4 orang terduga Narkoba, 2 oknum Anggota DPRD dan 1 orang oknum ASN Boalemo dan satu orang warga biasa, di salah satu tempat hiburan malam Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).

Masing-masing oknum tersebut berinisial WM (24), LH (45), yeng merupakan anggota DPRD Boalemo, RT (38) ASN Boalemo, dan Al (41) warga biasa. (***)

Sumber : https://faktanews.com